PAMEKASAN HEBAT - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, mendorong pengembangan kelompok informasi masyarakat (KIM) hingga ke desa-desa, sebagai upaya untuk menangkap penyebaran berita bohong yang akhir-akhir ini kian marak melalui media sosial.
"Selain itu, dengan adanya KIM di desa-desa nanti, juga bisa dimanfaatkan oleh warga mempromosikan potensi desa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Diskominfo Pemkab Pamekasan Muhammad, seperti dilansir Kantor Berita Antara (Jatim.Antaranews.Com), Kamis, 5 September 2019.
Potensi yang ada di desa, sambung dia, bisa dipromosikan melalui KIM yang mereka kelola, sehingga dengan cara itu, maka berbagai potensi desa bisa dipublikasikan melalui KIM tersebut. [Baca Juga: Kepala Diskominfo Pamekasan Meninggal Dunia]
Upaya mendorong pengembangan KIM ini, menurut Muhammad juga untuk mendukung program "Desa Tematik" yang dicanangkan oleh Pemkab Pamekasan. Program ini berorientasi pada pengembangan potensi desa.
Desa yang memiliki potensi di bidang ekonomi kreatif batik tulis, maka yang harus diperioritaskan dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa adalah batik tulis, sehingga desa tersebut bisa mengambil tema "desa batik".
Demikian juga desa yang memiliki potensi pengembangan ekonomi dalam hal budi daya ikan, maka tema desa bisa disebut dengan "desa perikanan". [Baca Juga: Program KIM Pamekasan Hebat 2019]
"Jika KIM di masing-masing desa terbentuk, maka akan ada simbiosis mutualisme, bahkan sejalan dengan kepentingan pemerintahan desa, dan Pemkab Pamekasan yang menetapkan program desa tematik ini," kata Muhammad.
Hanya saja, sambung Muhammad, pihaknya menginginkan agar pembentukan KIM di tingkat desa tersebut, melalui kesadaran mereka, bukan karena paksaan, sehingga keberadaan kelompok informasi masyarakat di desa tersebut akan sangat efektif.
Makanya, sambung dia, yang perlu dilakukan Diskominfo Pamekasan dalam waktu dekat ini, adalah berupaya mewujudkan kesadaran di kalangan masyarakat desa, akan pentingnya KIM. [Baca Juga: Pamekasan Promosikan Potensi Daerah Melalui KIM]
Muhammad menjelaskan, saat ini di Pamekasan terdapat 11 Kelompok Informasi Masyarakat yang terdata di Dinas Komunikasi Pamekasan dan menjadi mitra pemerintah membantu mempromosikan potensi daerah di Pamekasan ini.
Masing-masing KIM itu memiliki fokus atau konten isi informasi berbeda. Seperti KIM khusus pertanian, perikanan, kerajinan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Pamekasan.
Hanya saja dari 11 KIM itu yang aktif hanya tiga kelompok, yakni KIM Pamekasan Hebat, KIM Kamboja dan KIM Titanik.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. [Baca Juga: KIM Pamekasan Hebat Kampanyekan Literasi Bersama Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan]
Payung hukum KIM adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antarapemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009.
Dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tertanggal 1 Juni 2010.
KIM ini merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari kelompencapir pada masa pemerintahan orde baru, dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance. Dengan demikian, KIM berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang terarah dan terukur. (PAMEKASAN HEBAT)
0 Komentar