Pemkab Pamekasan Optimalkan Peran KIM terkait Pemberdayaan Ekonomi


PAMEKASAN HEBAT
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengoptimalkan peran kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk ikut membantu pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di pedesaan, melalui media informasi dan laman website yang dikelola kelompok itu.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, KIM memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi kepada khalayak, apalagi kelompok organisasi ini berada di masing-masing desa/kelurahan.

"Sehingga melalui kelompok informasi masyarakat inilah, maka potensi-potensi ekonomi yang ada di desa bisa dipublikasikan kepada masyarakat luas melalui media yang dikelola KIM tersebut," kata Arif saat menjadi pembicara dalam acara "webinar Bersama Insan Pers Pamekasan" di Pamekasan, Jumat (26/2/2021).

Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kabupaten Pamekasan saat ini baru sebanyak 13 kelompok yang tersebar di 13 desa/kelurahan dari total 189 desa/kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.

Idealnya, masing-masing desa/kelurahan minimal memiliki satu KIM, sehingga bisa membantu mempromosikan potensi-potensi yang ada di masing-masing desa secara optimal.

"Makanya, selain mendorong KIM yang sudah ada untuk meningkatkan isi informasi yang disajikan lebih baik, terutama terkait potensi ekonomi yang ada di Pamekasan, kami juga terus mendorong terbentuknya KIM di masing-masing desa," katanya, menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menjelaskan, sesuai ketentuan sebagaimana diatur Peraturan

Menteri Keuangan Nomor 222/PMK Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, 10 persen diantara total alokasi dana desa untuk publikasi dan akuntabilitas publik.

"Sehingga, melalui ketentuan ini KIM bisa berperan aktif mengelola informasi desa, melalui dana desa," katanya.

Jika, minimal dana desa sekitar Rp500 juta, maka khusus untuk publikasi dan transparansi pengelolaan dana desa yang bisa dikelola KIM sekitar Rp50 juta.

"Dan keberadaan KIM di desa/kelurahan ini, tentu juga akan menjadi media efektif dalam ikut mempromosikan potensi sumber daya alam dan ekonomi di masing-masing desa," katanya, menjelaskan.

Selain itu, KIM juga bisa membantu mempromosikan dan mengarahkan kebijakan pemerintahan desa dalam mengembangkan tema desa, sesuai dengan program Pemkab Pamekasan, yakni desa tematik.

"Webinar Bersama Insan Pers Pamekasan" yang digelar Diskominfo Pamekasan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang peran pers sebagai dalam ikut mensukseskan pembangunan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih bebas KKN di Kabupaten Pamekasan.

Selain Kabid IKP Diskominfo, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan yang dipandu oleh Kasi Kemitraan Komunikasi Publik (KKP) itu juga Kepala Diskominfo Pamekasan Muhammad. (PAMEKASAN HEBAT)

Posting Komentar

0 Komentar