Polisi-TNI di Pamekasan Canangkan "Pamekasan Bermasker"

PAMEKASAN HEBAT - Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dan Kapolres AKBP Teguh Wibowo, Kamis (13/8/2020), memimpin langsung pencanangan gerakan "Pamekasan Bermasker" sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah itu.

"Program ini juga dalam rangka mendukung program 'Jawa Timur Bermasker' serta sebagai bentuk implementasi dari instruksi Presiden RI," kata kapolres.

Ia menjelaskan, TNI dan Polri diberi amanat khusus untuk membantu pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Inpres yang ditetapkan di Jakarta pada 4 Agustus 2020 ini, dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia ini. [Baca Juga: Wabup Pamekasan Buka MTQ Ke-29]

Inpres ini ditujukan kepada, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia.

"Pada pokoknya, TNI dan Polri diminta proaktif mengawal dan menegakkan disiplin dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan, agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," kata kapolres.

Kapolres dan Komandan Kodim 0826 Pamekasan memimpin langsung kegiatan itu, mengimbau dan membagikan masker kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan kantor Mapolres Pamekasan.

Selain pimpinan kedua institusi itu, Wakil Bupati Pamekasan Raja'e juga hadir dalam acara pencanangan gerakan 'Pamekasan Bermasker' tersebut.

"Terima kasih atas komitmen dan kepedulian TNI dan Polri dalam berupaya menekan penyebaran COVID-19 melalui gerakan 'Pamekasan Bermasker' ini," ujar Raja'e. [Baca Juga: Bupati Pamekasan Fasilitasi Perdamaian Polres-PMII Terkait Kekerasan Unjuk Rasa]

Pencangan gerakan "Pamekasan Bermasker" ini merupakan kali kedua. Sebelumnya kegiatan serupa juga telah digelar tim gabungan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan bersama Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak PKK Pemkab Pamekasan.

"Melalui upaya sistemik dan melibatkan semua pihak ini kami berharap, penyebaran COVID-19 di Pamekasan bisa ditekan," kata wabup.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, hingga kini jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 dan telah dinyatakan senbuh sebanyak 205 orang, dari total pasien positif sebanyak 255 orang.

Sedangkan, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Pamekasan sebanyak 23 orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 27 orang. (PAMEKASAN HEBAT)



Posting Komentar

0 Komentar