PAMEKASAN HEBAT - Saat ini jumlah wartawan semakin banyak seiring dengan banyaknya media daring, bahkan jenis perusahaan media massa tersebut, kini layaknya home industri. Kemudahan mengurus izin, dan didukung oleh akses media sosial, menjadi pendorong banyak orang, membuat media massa.
Akses kemudahan itulah yang juga menyebabkan akses menjadi seorang wartawan juga sangat mudah. Yang penting media itu memiliki orang yang bisa aktif dan melakukan pendekatan kepada pejabat.
Id Card dari media, menjadi modal bagi si wartawan media tersebut untuk bisa masuk ke berbagai lini. Yang penting bisa wawancara sebagaimana wartawan pada umumnya, mereka sudah menyandang predikat wartawan/jurnalis. Tak penting tulisan "ngawur" tak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang penting ada karya berita yang disajikan, kendatipun hanya "copy paste" dari teman wartawan lainnya.
Dulu sebelum media massa marak, menjadi seorang wartawan sangat sulit. Calon wartawan harus menjalani masa uji coba lapangan selama enam bulan. Statusnya masih sebagai calon wartawan, dan belum berstatus sebagai wartawan. Beberapa media massa biasanya memberikan kode (c) bagi mereka yang masih magang di perusahaan media tersebut.
Tapi saat ini, beberapa media baru dengan mudah merekrut wartawan, tanpa melakukan seleksi ketat kepada para calon wartawannya. Yang memprihatikan, wartawan baru ini, terkadang diberi akses secara langsung untuk mengunggah berita yang ditulis di lapangan. Tak ada proses "editing", sehingga bisa dipastikan hasilnya juga banyak yang salah, baik dari sisi gramatika atau kaidah bahasa, ataupun dari sisi ketentuan kode etik jurnalistik.
Proses mengolah data dan analisis data, nampak sangat kurang, sehingga berita yang disajikan terkesan "hambar", tak bertuah atau "ambyar" dalam bahasa (alm) Dedi Kempot. Bahasa atau tulisan di media sosial, cenderung ditiru, sehingga peran media massa dalam memberikan pendidikan pada publik tidak ada, bahkan cenderung menyajikan kesalahan.
Wartawan-wartawan dadakan ini, biasanya lebih aktif dibanding wartawan yang sebenarnya. Lebih akrab dengan pejabat, karena yang dikedepankan adalah lobi, negosiasi, bukan profesionalisme. Mereka juga aktif mengirim link berita agar beritanya dibawa orang. Sehingga berita perlu disodorkan untuk dibaca, bukan dicari oleh pembaca melalui mesin penelusur. Tak penting apakah yang bersangkutan pernah belajar metodelogi penulisan karya ilmiah atau tidak. Yang penting bisa melobi dan soal tulisan bisa "meniru secara total".
Sebenarnya, meski jadi wartawan dadakan, apabila pernah belajar metodologi penelitian tidak jadi persoalan, karena basic menulis adalah pada metodologinya, tinggal menggali keterampilan menulis sesuai dengan style karya jurnalistik saja. Tapi yang juga ada di sebagian pekerja media tukang jual kopi juga bisa jadi wartawan, penjaga kantor juga bisa jadi wartawan, bahkan ada di salah satu kabupaten di Madura ini, tukang becak yang pendidikannya hanya lulusan SD, juga jadi wartawan.
Wartawan Lulus Uji Kompetensi
Sebagai sebuah profesi, menjadi wartawan sejatinya tidak mudah. Ada tahapan dan ujian yang harus dilalui sesuai dengan tingkatannya yang disebut uji kompetensi wartawan (UKW). Ujian ini dilakukan oleh Dewan Pers, yakni lembaga yang ditunjuk dan dibentuk oleh negara untuk memantau, dan meningkatkan profesionalisme pekerja media dan perusahaan media, termasuk organisasi profesi wartawan. [Baca Juga: Data Jurnalis di Kabupaten Pamekasan]Caranya dengan mengakses situs resmi Dewan Pers pada laman dewanpers.or.id. Lalu, pilih "sertifikasi". Anda cukup mengetik nama wartawan dimaksud pada "search" di bagian kanan atas, maka akan tampil nama wartawan dimaksud apabila yang bersangkutan memang telah lulus uji kompetensi Dewan Pers.
Atau bisa juga dengan mengetik nama media, maka wartawan yang telah lulus uji kompetensi di media tersebut akan muncul secara otomatik. Di data dating pada website Dewan Pers ini juga dijelaskan, si wartawan ikut uji kompetensi dari mana. Misalnya melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atau melalui Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), atau mengikuti uji kompetensi melalui masing-masing perusahaan media. [Baca Juga: KIM Pamekasan Hebat Gabung PWI Dirikan Posko COVID-19]Jika namanya tidak muncul meski telah diketik di bagian "search" di situs Dewan Pers tersebut, maka wartawan dimaksud tidak lulus uji kompetensi Dewan Pers atau belum mengikuti uji kompetensi, karena yang diumumkan di situs itu hanya yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus oleh tim penguji. (PAMEKASAN HEBAT)
1 Komentar
Betway Sign Up Code - JtmHub
BalasHapusBetway Sportsbook · 동두천 출장안마 Bonus and Promo · Welcome Offer · Sign up Bonus · 구미 출장안마 Join 춘천 출장마사지 the Betway Group · Make 경주 출장안마 your Betway Rewards a Member of 삼척 출장마사지