Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Adipura 2018

PAMEKASAN HEBAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mendapat penghargaan bergengsi di bidang lingkungan berupa Adipura 2018 pasca ‘puasa penghargaan’ selama tiga tahun terakhir.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Penganugerahan Adipura dan Green Leadership di Jakarta, Senin (14/1/2019).

“Alhamdulillah untuk pertama kalinya pasca tiga tahun ‘puasa’, kita kabupaten Pamekasan, kembali mendapat anugerah dan penghargaan Adipura 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam seperti dilansir beritajatim.com, Senin (14/1/2019).

Selain itu pihaknya menyampaikan penghargaan tersebut tidak lepas dari peran aktif semua pihak khususnya yang bergerak di bidang kebersihan lingkungan. “Terima kasih kepada masyarakat Pamekasan, khususnya dari pihak terkait dalam bidang kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

“Prestasi ini merupakan anugerah, semoga penghargaan ini bisa menjadi pemicu kedepan agar bisa lebih baik dan lebih baik lagi. Khususnya dalam bidang kebersihan lingkungan,” jelas pimpinan yang akrab disapa Ra Badrut.

Dari itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang bersama-sama memiliki tujuan menjadikan Pamekasan Rajjhe, Bhejre tor Parjhuge. “Adipura dan Green Leaders Ini merupakan penghargaan untuk seluruh masyarakat dan pemerintah kabupaten Pamekasan. Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik antara semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, kerap menjadi langganan anugerah Adipura di bidang lingkungan. Terakhir tercatat penghargaan serupa diraih sejak 2014 silam, namun tiga tahun terakhit yakni 2015, 2016 dan 2017 gagal direalisasikan.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2017, pemkab Pamekasan gencar melakukan berbagai perbaikan guna menggapai prestasi di bidang lingkungan. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Tata Kelola TPA. (PAMEKASAN HEBAT)

Posting Komentar

0 Komentar